Rabu, 24 Februari 2010

Kejagung Siap Lanjuti Kesimpulan Pansus

Polhukam


Kejagung Siap Lanjuti Kesimpulan Pansus

Rabu, 24 Februari 2010 - 17:40 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Gedung Kejagung (Foto :Dok Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menindaklanjuti hasil kesimpulan akhir Panitia Khusus (pansus) Hak Angket Century, jika diminta secara resmi oleh pansus.

"Kita sikapi secara profesional, kita pada dasarnya siap menjalankannya sebagai institusi penegak hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Darmanto di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (24/02/2010).

Namun dia menyatakan pihaknya baru akan bergerak jika sudah mendapatkan surat secara resmi dari pansus untuk menindaklanjuti kesimpulan akhir pansus tersebut. "Kita tunggu dulu siapa yang akan ditunjuk oleh pansus untuk menindaklanjutinya, apakah Kejagung, KPK atau Kepolisian," tuturnya.

Didiek menegaskan, sebelum pansus menyatakan kesimpulan akhirnya, Kejagung juga telah lebih dahulu menangani perkara Century dalam hal penggelapan dana nasabah yang dilakukan dua buron Century, Hesyam Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi. "Kita kan juga sedang menangani perkara Century, jadi tidak jadi masalah jika ada permintaan dari Pansus," ujar Didiek.

Seperti diketahui, dalam rapat kesimpulan akhir pansus tadi malam, beberapa fraksi di pansus sudah meminta agar pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab segera diserahkan kepada proses hukum. Mulai dari Rafat Ali Rivzi, Hesyam Al-Warraq, Robert Tantular, Miranda Goeltom, Boediono, Sri Mulyani, Raden Pardede, Rudjito hingga Firdaus Djaelani.

Bahkan ada yang secara tegas meminta KPK turun tangan mengusut kasus ini berdasarkan temuan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar